“Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” imbuhnya.
Menurutnya, aksi militer Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.
“Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI, termasuk dua jurnalis Republika yang berada di kapal di antaranya, Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.
Sebelum komunikasi terputus, Abeng sempat mengirimkan video SOS, yang meminta bantuan pemerintah Republik Indonesia untuk membebaskannya dan rekan-rekannya dari penangkapan militer Israel.
