Data yang dihimpun menunjukkan, setidaknya empat dokter internship meninggal dalam kurun waktu sekitar tiga bulan terakhir.
Selain kasus di Jambi, insiden serupa terjadi di Cianjur, Jawa Barat akibat komplikasi campak, Rembang, Jawa Tengah dengan dugaan anemia, dan dokter di Denpasar, Bali akibat komplikasi demam berdarah dengue.
Terkait hal ini, Netty menyoroti posisi peserta internship yang dinilai tidak jelas, berada di antara status peserta didik dan tenaga layanan kesehatan.
“Kondisi ini berdampak pada lemahnya perlindungan hak, termasuk terkait jam kerja, jaminan kesehatan, serta kepastian kesejahteraan,” tuturnya.
Selain itu, Netty juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem supervisi dan pendampingan di lapangan. Program internship disebut seharusnya menjadi proses pembelajaran untuk membangun kompetensi dan kemandirian, bukan menggantikan peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan memadai.
“Banyak laporan yang menunjukkan beban kerja tinggi, bahkan melebihi batas, serta minimnya pendampingan. Ini berisiko tidak hanya bagi dokter muda, tetapi juga bagi keselamatan pasien,” ujar Netty.
