Dia mengaku, petugas melakukan undercover buy dengan membeli lima butir ekstasi serta lima vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies companion (LC) atau akrab disapa mami berinisial DEP.
Penyidik kemudian melakukan penggerebekan di sejumlah room karaoke hingga tempat live musik di B-Fashion. Sejumlah pelaku pun diamankan.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 16 butir ekstasi, 111 vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, timbangan digital, kartu ATM, hingga belasan handphone.
Selain menangkap pengunjung dan karyawan hotel, pengembangan kasus juga mengarah ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
“Kami mengamankan tiga narapidana yang diduga menjadi penghubung distribusi narkotika, yakni Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo,” ungkap Eko Hadi melalui keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Atas kejadian tersebut, Dinas Parekraf DKI Jakarta mencabut izin usaha dari kedua tempat hiburan malam tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, kenyamanan serta kualitas industri pariwisata di Jakarta.
