Intan menambahkan kepesertaan aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas berbagai risiko sosial ekonomi, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua dan pensiun. BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perusahaan agar tertib mendaftarkan pekerjanya sejak awal bekerja guna memastikan perlindungan berjalan optimal. “Kami mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan kepesertaan aktif agar perlindungan dapat dirasakan ketika risiko terjadi,” tutur Intan. (msb/dani)
