IPOL.ID- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua memastikan seluruh hak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ahli waris almarhumah Enggar Retno Krisjayanti terpenuhi pasca musibah kecelakaan KRL dengan Kereta Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Almarhumah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Oktober 2022 dengan jabatan staf finance di PT Medica Sukses Abadi. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp245,2 juta, manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp12,6 juta, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala Rp411.400 per bulan.
PPS Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Ni Putu Intan Pratiwi menyampaikan musibah tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja yang memiliki mobilitas tinggi setiap hari. Intan menegaskan kejadian kecelakaan dalam perjalanan pulang kerja termasuk dalam kategori risiko yang dijamin program Jaminan Kecelakaan Kerja. “Perjalanan dari tempat kerja menuju rumah termasuk ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja sehingga hak peserta tetap diberikan sesuai ketentuan,” ujar Intan.
