Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi semen yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. (Yudha Krastawan)
