IPOL.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan bahwa kemandirian desa yang berkelanjutan memerlukan langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh sumber daya melalui penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Demikian disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam kegiatan penandatangan MoU tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Tenaga Listrik dalam Rangka Peningkatan Perekonomian dan Produktivitas di Desa dan Daerah Tertinggal, yang dilansir Sabtu (2/5/2026).
“Desa hari ini bukan hanya objek pembangunan tapi subjek pembangunan. Maka saat yang tepat kita harus melakukan dan memastikan semua energi kita untuk kita arahkan ke desa, biar desa itu berdaya, mandiri dan bisa maju. Karena kalau desa maju insyaAllah Indonesia akan maju,” jelas Yandri.
Ia menambahkan, upaya kolektif ini menjadi langkah penting sekaligus wujud pelaksanaan mandat Asta Cita ke-6 untuk mengoptimalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa guna mendorong pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
