Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Iqbal
Iqbal Published 19 May 2026, 19:55
Share
2 Min Read
unnp
Ilustrasi Mahasiswa UNP dikeluarkan diduga akibat terlibat hubungan sesama jenis usai digerebek warga di kamar kos kawasan Air Tawar Barat, Padang. Foto: Istock @smolaw11
SHARE

Warga menyebut keduanya sempat membantah tuduhan tersebut dan mengaku hanya sedang beristirahat. Namun, setelah diperlihatkan sejumlah bukti, keduanya disebut mengakui perbuatannya.

Kasus itu kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, pihak Universitas Negeri Padang menyatakan telah mengambil tindakan terhadap mahasiswa yang terekam dalam video tersebut.

Sekretaris UNP, Erianjoni, mengatakan mahasiswa berinisial EH telah dijatuhi sanksi drop out (DO) setelah melalui proses investigasi internal.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
Kampus Tempat Strategis Kembangkan Pendidikan Vokasi Berbasis Kolaborasi Dunia Usaha
Perguruan Tinggi Bukan Hanya Tempat Menimba Ilmu Tapi Harus Memberi Manfaat Nyata

“Di dalam video itu hanya satu orang mahasiswa kami, satu lagi tidak tahu. Kami sudah mengambil langkah, sudah diberhentikan atau DO,” kata Erianjoni kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, video penggerebekan menjadi salah satu bukti dalam proses pemeriksaan internal kampus.

Menurutnya, investigasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat program studi hingga universitas sebelum sanksi dijatuhkan.

Pihak kampus juga mengimbau sivitas akademika maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan kampus dengan menyertakan bukti yang kuat.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digerebek di Kos, kampus, Mahasiswa UNP, Sanksi DO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article d 1 Di Rapat Pansus, Srikandi Demokrat Minta BUMD Transparan Terhadap Bantuan CSR untuk Masyarakat
Next Article bup Tahap Dua, Bupati Pati Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan OPD dan Jalur Kereta

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?