Warga menyebut keduanya sempat membantah tuduhan tersebut dan mengaku hanya sedang beristirahat. Namun, setelah diperlihatkan sejumlah bukti, keduanya disebut mengakui perbuatannya.
Kasus itu kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, pihak Universitas Negeri Padang menyatakan telah mengambil tindakan terhadap mahasiswa yang terekam dalam video tersebut.
Sekretaris UNP, Erianjoni, mengatakan mahasiswa berinisial EH telah dijatuhi sanksi drop out (DO) setelah melalui proses investigasi internal.
“Di dalam video itu hanya satu orang mahasiswa kami, satu lagi tidak tahu. Kami sudah mengambil langkah, sudah diberhentikan atau DO,” kata Erianjoni kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, video penggerebekan menjadi salah satu bukti dalam proses pemeriksaan internal kampus.
Menurutnya, investigasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat program studi hingga universitas sebelum sanksi dijatuhkan.
Pihak kampus juga mengimbau sivitas akademika maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan kampus dengan menyertakan bukti yang kuat.(Vinolla)
