Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
Headline

Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

Farih
Farih Published 26 May 2026, 19:34
Share
3 Min Read
Permadi Arya
Permadi Arya. Foto: Instagram @permadiaktivis2
SHARE

IKM menilai isi pernyataan tersebut mengandung narasi yang menyudutkan masyarakat Sumatra Barat. Dalam laporan itu, organisasi juga menyoroti ucapan Abu Janda yang menyebut wilayah Sumbar sebagai daerah intoleran dan mengaitkannya dengan istilah “barbar”.

“Di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada barbar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana,” katanya.

“Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya,” imbuhnya.

Atas dugaan tersebut, Abu Janda disangkakan melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Baca Juga

kabel putus berserabut bareskrim pastikan blackout sumatera bukan sabotase 26052026 080642
Bareskrim: Padam Listrik atau Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’

Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman video yang diunggah melalui akun TikTok bernama Pengharapan Kekal.

“Adapun bukti-bukti yang kita bawa itu salah satu adanya video di akun TikTok, di akun TikTok atas nama Penghaharapan Kekal,” katanya. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: abu janda, Bareskrim, sumbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur didampingi Kanit Reskrim menyerahkan sepeda motor yang sempat dicuri kepada korban Eri di Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 2 Tukang Jahit Ditangkap Usai Curi Motor di Sekolah Kawasan Pancoran
Next Article BRI menghadirkan layanan yang memungkinkan merchant menerima pembayaran dari pengguna Alipay dan UnionPay secara mudah, aman, dan real-time melalui QRIS EDC BRI. Foto: Dok BRI Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?