Kebijakan ini juga selaras dengan pernyataan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Pelabuhan Ulee Lheue, Husaini yang menyampaikan bahwa penerapan sistem tiket secara online merupakan langkah strategis untuk mengurangi antrean serta memberikan kepastian jadwal pengguna jasa sebelum tiba di area pelabuhan.
Dalam masa transisi, ASDP tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga pendekatan humanis.
Sosialisasi dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, diperkuat dengan kehadiran petugas di lapangan yang siap mendampingi pengguna jasa, terutama yang belum terbiasa dengan sistem digital.
General Manager ASDP Banda Aceh, Andri Setiawan, menjelaskan bahwa layanan bantuan tetap disediakan bagi pengguna jasa yang menghadapi kendala, baik dari sisi perangkat maupun pemahaman sistem.
Pendampingan ini menjadi bagian penting agar seluruh lapisan masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital tanpa hambatan.
“Kami mengimbau pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, serta memastikan pengisian data identitas secara lengkap dan akurat. Hal ini penting untuk validitas manifest yang juga menjadi dasar perlindungan asuransi selama perjalanan,” jelas Andri.

