“Kalau ada insiden rumah kebakaran atau rumah yang memang tidak layak, bisa kita ajukan melalui Dinas Perumahan supaya kontribusi anggota Komisi D benar-benar nyata di masyarakat,” katanya.
Puadi juga meminta agar program perbaikan rumah warga dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah dan dimaksimalkan pelaksanaannya di tahun-tahun mendatang.
“Program rumah itu dimasukkan saja. Soal nanti disetujui atau tidak, itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Selain menyoroti persoalan kebakaran, Puadi turut meminta Pemprov DKI memperluas program sumur resapan dan meningkatkan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat terkait persoalan lingkungan dan permukiman.
Ia menilai berbagai program mitigasi lingkungan harus berjalan optimal agar persoalan banjir dan kerusakan lingkungan di Jakarta dapat ditekan.
“Target perluasan itu tolong dimaksimalkan lagi supaya Jakarta mengalami peningkatan dalam penanganan persoalan lingkungan,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, pada Senin (25/5/2026) malam, peristiwa kebakaran melanda Poins Square di Jalan H Ilyas, No.58, RT.9/RW.7, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
