“Dukungan diberikan dari lapas memudahkan kita dalam pengungkapan ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar bisnis haram peredaran narkoba dibalut tempat hiburan malam melalui metode Undercover Buy
Kasus itu terbongkar dari informasi peredaran narkoba yang telah berlangsung belasan tahun di tempat hiburan malam B Fashion Hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, secara sistematis. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 14 orang tersangka diamankan dari beberapa lokasi. (Joesvicar Iqbal)
