“Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk petugas, bakal kami tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wachid.
Sebelumnya, Ketua Tim Satgas NIC, Kombes Pol Kevin Leleury menegaskan, pengungkapan kasus yang didapat dari sejumlah tempat hiburan malam, merupakan hasil kordinasi dan kerjasama dengan pihak lapas kelas 1 Cipinang.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kordinasi yang baik dengan pihak lapas sehingga kasus peredaran ekstasi dan Vape mengandung etomidate bisa diungkap dengan cepat,” kata Kombes Kevin.
Dia menjelaskan, ketika pihaknya mendapat informasi dan dilakukan pemeriksaan awal terhadap jaringan narkotika ini, pihaknya langsung berkerja sama dengan pihak lapas.
Pasalnya, para pelaku merupakan jaringan teroganisir yang selama ini menjalankan bisnis haramnya.
“Saat ini para pelaku dengan sejumlah barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Pihaknya, lanjut Kevin, berterima kasih kepada pihak lapas yang telah berkoordinasi dengan baik dalam proses pengungkapan ini. Mereka yang diduga terlibat dapat dengan mudah dilakukan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
