Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tak Layani Media Tak Terverifikasi Dewan Pers
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tak Layani Media Tak Terverifikasi Dewan Pers
Nusantara

Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tak Layani Media Tak Terverifikasi Dewan Pers

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2026, 17:55
Share
2 Min Read
IMG 20260523 WA0008 1
SHARE

IPOL.ID — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, meminta seluruh kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh untuk tidak melayani wartawan dari media yang belum terverifikasi Dewan Pers, terutama jika dinilai mengganggu atau melakukan intimidasi terhadap aktivitas sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Murthalamuddin melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Kamis (21/5/2026), sebagai respons atas laporan sejumlah kepala sekolah terkait adanya pihak yang mengaku wartawan maupun LSM yang disebut mengintervensi pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sekolah.

Dalam arahannya, Murthalamuddin menegaskan sekolah harus tetap fokus menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan yang berlaku tanpa merasa tertekan oleh pihak luar.

Ia secara khusus menyoroti media yang belum terverifikasi Dewan Pers dan wartawan yang tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, pihak sekolah tidak perlu memberikan pelayanan atau keterangan kepada pihak-pihak yang dinilai tidak memenuhi standar profesional jurnalistik, terlebih jika pendekatan yang dilakukan disertai intimidasi.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan di Pulau Miangas, Sabtu (9/5/2026). Foto: dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
WINGS for UNICEF dan Hers Protex Luncurkan Rangkaian Edukasi Kebersihan Menstruasi bagi Remaja Putri di Sekolah
Prabowo: Penyelamatan Duit Negara Rp31,3 Triliun Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kadisdik Aceh, Media, sekolah, Terverifikasi Dewan Pers
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menperin agus g Menperin Sambut Baik Seruan Presiden Prabowo Percepat Industrialisasi Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?