Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tak Layani Media Tak Terverifikasi Dewan Pers
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tak Layani Media Tak Terverifikasi Dewan Pers
Nusantara

Kadisdik Aceh Minta Sekolah Tak Layani Media Tak Terverifikasi Dewan Pers

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2026, 17:55
Share
2 Min Read
IMG 20260523 WA0008 1
SHARE

“Apalagi mereka yang mengaku wartawan tapi tidak punya sertifikat uji kompetensi wartawan atau medianya tidak terverifikasi Dewan Pers, itu tidak layak kita beri keterangan atau layani,” ujar Murthalamuddin dalam video tersebut.

Murthalamuddin mengatakan, arahan itu muncul setelah dirinya menerima banyak laporan dari kepala sekolah terkait tekanan terhadap pelaksanaan proyek rehab-rekon. Ia menegaskan, selama pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan, pihak sekolah tidak perlu takut menghadapi pihak-pihak yang datang dengan cara mengancam atau menakut-nakuti.

Menurutnya, sekolah harus menjaga kenyamanan lingkungan pendidikan agar proses belajar mengajar dan pembangunan fasilitas pendidikan tetap berjalan baik tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Akibat pernyataan tersebut, muncul protes dari sejumlah organisasi pers dan jurnalis di Aceh. Mereka menilai penyebutan media tak terverifikasi dan wartawan tanpa UKW secara umum berpotensi menimbulkan stigma terhadap kerja jurnalistik, serta meminta agar persoalan dugaan intimidasi ditangani secara proporsional tanpa menggeneralisasi profesi wartawan.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan di Pulau Miangas, Sabtu (9/5/2026). Foto: dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
WINGS for UNICEF dan Hers Protex Luncurkan Rangkaian Edukasi Kebersihan Menstruasi bagi Remaja Putri di Sekolah
Prabowo: Penyelamatan Duit Negara Rp31,3 Triliun Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kadisdik Aceh, Media, sekolah, Terverifikasi Dewan Pers
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menperin agus g Menperin Sambut Baik Seruan Presiden Prabowo Percepat Industrialisasi Nasional
Next Article IMG 20260523 WA0009 Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?