Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
HeadlineKriminal

Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2026, 20:20
Share
4 Min Read
bb
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan didampingi kanit Ranmor menunjukkan barang bukti kunci letter t, dan pakaian para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor inisial MHB, MS, NMF dan DKF di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Berdasarkan LP tersebut SatReskrim Polrestro Jakarta Timur bersama Polsek Jatinegara melakukan penyelidikan, melakukan olah TKP, melakukan analisa dari hasil CCTV hingga informasi didapatkan di TKP.

“Kami dapat identifikasi dua pelaku kemudian pada tanggal 18 Mei 2026 kami mengamankan dua pelaku di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dengan inisial MHB dan MS,” ujar Bayu.

Tak ayal, dua pelaku lainnya yakni NMF dan DKF turut terlibat juga ditangkap di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Keempat pelaku ini berhasil membawa dua motor dan mereka jual di Daerah Karawang seharga Rp6 juta. Keuntungannya mereka bagi rata”.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda

Masing-masing pelaku memiliki perannya, seperti pelaku MBH yang membawa motor hasil curian, MS melakukan pemantauan situasi pada saat kejahatan sedang dilakukan, NMF sebagai eksekutor, pemetik dengan menggunakan kunci t, dan DKF melakukan pengawasan terhadap situasi.

Seraya Bayu menegaskan bahwa dua orang dari empat pelaku diamankan merupakan residivis, residivis curanmor dan residivis juga untuk kejahatan jambret, yang tadi disebutkan, NMF dan DKF.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang Bukti, Komplotan, Residivis, Spesialis Pencuri Motor, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJKS OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Next Article kr2 Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?