Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
HeadlineKriminal

Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2026, 20:20
Share
4 Min Read
bb
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan didampingi kanit Ranmor menunjukkan barang bukti kunci letter t, dan pakaian para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor inisial MHB, MS, NMF dan DKF di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Kelompok ini sempat melancarkan aksi kejahatannya di Lubang Buaya, Cipayung, kemarin juga videonya sempat viral. Untuk residivis, di 2023 akhir ya keluar tahanan,” ungkapnya.

Dalam kasusnya, para pelaku sempat beraksi melakukan pencurian motor di kawasan Bekasi. Dia menambahkan, tetapi aksi dilakukan di Bekasi itu tidak berbuah hasil.

“Hingga keempat pelaku pindah mencuri dua unit motor di Cipayung dan Jatinegara, Jakarta Timur, itu pada bulan Mei 2026 dan mungkin di wilayah lainnya juga, itu masih kami dalami,” tukasnya.

“Barang bukti dua unit motor digunakan pelaku, satu set kunci letter t beserta mata kuncinya, dan pakaian digunakan oleh para pelaku pada saat kejadian kami sita. Terhadap keempat pelaku ini kami terapkan pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” tambah kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda

Dalam kesempatan ini, AKBP Bayu berpesan, SatReskrim Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya.

“Jika perlu gunakan kunci tambahan untuk sepeda motor sehingga dapat menghambat terjadinya tindak pidana,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang Bukti, Komplotan, Residivis, Spesialis Pencuri Motor, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJKS OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Next Article kr2 Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?