Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Hukum

KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan

Yudha
Yudha Published 30 May 2026, 11:16
Share
2 Min Read
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: Instagram @bundafadiaarafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: Instagram @bundafadiaarafiq
SHARE

“Modus-modus itu tentunya kan menjadi pengayaan juga, tidak hanya menjadi materi dalam proses penyidikan yang KPK lakukan, tapi juga menjadi pengayaan bagi KPK dalam kajian di kerangka pencegahan ya, khususnya terkait dengan kajian partai politik ataupun kepemiluan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penindakan berupa operasi tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan. Pasca OTT, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal.

Fadia disebut terlibat korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lain di lingkungan pemerintah daerah.

KPK menyebut suami dan anak Fadia, yakni Anggota DPR Mukhtaruddin Ashraff Abu dan Anggota DPRD Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff mendirikan perusahaan.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
Perayaan Idul Adha 1447 H, KPK: Momentum untuk Memperkuat Kesadaran Publik
Periksa 2 ASN, KPK Usut Aliran Uang Proyek DJKA Kemenhub

PT Raja Nusantara Berjaya PT yang didirikan keluarga dari Fadia itu aktif menjadi penyedia jasa di Pemkab Pekalongan. Ashraff tercatat sebagai komisaris dan Sabiq sebagai direktur pada 2022–2024 sebelum digantikan Rul Bayatun. Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp 19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pekalongan, Fadia Arafiq, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kegiatan silaturahmi awak media dengan jajaran Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad). Foto: Dispenad Perkuat Sinergi Informasi Publik, Dispenad Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa
Next Article Tampak personel Yayasan Baitul Maal PLN menyerahkan sedekah daging kepada penerima manfaat, salah satu pengurus panti asuhan di Surabaya. Foto: Dok PLN PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Nusantara
Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
30 May 2026, 09:14
Ekonomi
Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
30 May 2026, 10:21
NewsPolitik
Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir
30 May 2026, 10:12
Ekonomi
Holding Ultra Mikro Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan, Perempuan Ini Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Jadi Andalan Transaksi Warga melalui BRILink Agen
30 May 2026, 12:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?