KPK juga mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat memberitahukan identitasnya kepada publik.
Selain itu, KPK mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas di Pertamina tahun 2011–2021.
Atas penyidikan tersebut, maka menambah daftar hitam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat PT Pertamina. (Yudha Krastawan)
