Di tempat tersebut, korban diintimidasi dengan alasan salah satu anaknya memiliki persoalan ekonomi dan utang yang harus diselesaikan.
Selama disekap, Kusnadi disebut hidup dalam keterbatasan. Korban ditempatkan di dalam kamar tanpa alat komunikasi dan hanya diberi makanan setiap hari.
“Korban dikurung di dalam kamar tanpa handphone dan tanpa akses komunikasi. Setiap hari hanya diberi makanan dan sempat dipindah-pindah tempat,” kata Luthfie.
Sementara itu, keluarga korban mulai curiga karena Kusnadi tidak kunjung pulang selama berbulan-bulan. Saat ditanya, Lisa berdalih korban sedang bepergian keliling Indonesia untuk menikmati masa tua.
Kecurigaan keluarga semakin besar ketika Lisa sulit dihubungi dan mengganti nomor telepon pada Februari 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi disekap di sebuah apartemen.
Lisa ditangkap pada 16 April 2026 di kawasan Jalan Sikatan, Surabaya. Polisi juga berhasil menyelamatkan Kusnadi dari lokasi penyekapan.
