Ketika sejumlah sub sistem dalam sistem peradilan pidana korupsi telah diberikan perhatian yang menenteramkan hati, sub-sub sistem lain pun seyogianya memperoleh pemuliaan serupa,” papar Abdul Rachman Thaha.
Dia menyampaikan empati kepada para jaksa. Mereka sejauh ini tidak berkeluh kesah.
”Tapi firasat saya mengatakan, secara manusiawi cepat atau lambat jaksa-jaksa kita akan merasakan bahwa kerja keras mereka selama ini belum mendapatkan apresiasi yang proporsional,” tandas Abdul Rachman Thaha.
Dia mengatakan, menjadi jaksa sama artinya dengan menekuni bidang pengabdian. Namun pada sisi lain, profesionalisme jaksa tidak melulu bicara tentang seberapa jauh kesanggupan melakukan yang terbaik.
”Profesionalisme yang berkutat pada aspek itu semata mengingatkan saya pada ungkapan l’exploatation de l’homme par l’homme,” terang Abdul Rachman Thaha.
Karena itu, lanjut dia, profesionalisme juga tidak boleh abai pada penghargaan bagi para jaksa yang telah bekerja dengan baik.
Dia berharap, jaksa-jaksa tidak sampai meniru langkah ribuan hakim Indonesia saat melakukan aksi mogok kerja atau cuti bersama serentak pada 7-11 Oktober 2024, menuntut perbaikan kesejahteraan, terutama penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak naik selama belasan tahun. (Yudha Krastawan)
