Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Yudha
Yudha Published 30 May 2026, 09:41
Share
3 Min Read
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
SHARE

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga

SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tersedia di 2 Lokasi
SIM Keliling Tersedia di 2 Lokasi Kabupaten Bandung, Pahami Persyaratannya Sebelum Mendaftar
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Satu Gerai Buka Sampai Sore

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).

8. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.

9. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, SIM keliling, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lomon Monei bersama keluarga mendapatkan rumah baru dari PT Kristalin Ekalestari di Kp. Kalibiru, Desa Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Foto: PT Kristalin Ekalestari Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
Next Article Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion alam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XIII DPR RI bersama Dire20260529093841 Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
HeadlineJabodetabek
Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut
14 Jul 2026, 19:57
HeadlineOlahraga
Prancis vs Spanyol, Duel Skuad Termahal Dunia, Total Hampir Rp58 Triliun
14 Jul 2026, 18:30
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?