Dia menegaskan, pengawasan terhadap titik-titik rawan kriminalitas harus diperketat, terutama di ruas jalan yang minim penerangan dan pengawasan.
Menurutnya, sebagian besar aksi begal maupun tindak kriminal lainnya terjadi di jalanan umum, bukan di kawasan perkantoran atau gedung besar yang memiliki sistem keamanan memadai.
“Karena itu saya minta dilakukan pemetaan secara detail terhadap titik-titik rawan kriminalitas. Dengan pemetaan itu, aparat kepolisian bisa melakukan patroli rutin dan penjagaan ekstra pada jam-jam rawan. Kehadiran aparat di lapangan sangat penting untuk memberikan efek pencegahan,” jelas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII.
Lebih lanjut, Kent juga mendorong optimalisasi teknologi pengawasan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi strategis dan rawan kejahatan.
Dia menyebutkan, pengadaan CCTV dapat dilakukan melalui skema kerja sama dan optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
