Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), Andi Saguni, menjelaskan alasan pemilihan RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi.
“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” tutur Andi. Ia menambahkan, meski rekomendasi WHO memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian (precautionary measures).
Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini umumnya menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh (air liur, urin, feses). Terdapat dua jenis manifestasi klinis utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi 1-2 minggu, serta Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru. Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul.
