Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota kejaksaan. Menurutnya, sesuai amanat Peraturan Presiden tentang Komisi Kejaksaan, tugas Komjak tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan penghargaan kepada insan kejaksaan yang berprestasi.
“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.
Pujiyono juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Menko Polkam dan Jaksa Agung terhadap pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan. “Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko Polkam,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan akhir dari pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan.
“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.
