Seperti Instruksi Presiden tentang akademi olahraga, kerjasama Kemenpora dengan Kemendikdasmen. “Jadi sekarang kita sudah punya payung hukum, seperti POPNAS, nanti akan jadi satu ke Kemendikdasmen, bapak-ibu bisa bersinergi, atau juga POMNAS yang nanti ada di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” ujarnya.
Lanjut Menpora Erick, saat ini Kemenpora juga menjalankan instruksi Bapak Presiden ada yang namanya beasiswa atlet untuk dalam negeri, ditambah lagi ada LPDP yang jumlahnya ada 100.
“Kita juga ada kesepakatan 3 menteri yakni Kemendagri, Kemenpora dan Kementerian UMKM yang diawasi oleh Kementerian PU sudah ada SKB 3 menteri dimana semua fasilitas cabang olahraga bisa dikerjasamakan dengan federasi atau cabor,” tambahnya.
Pada rapat anggota tersebut, Menpora Erick juga menyampaikan Kemenpora telah sukses menyelenggarakan SouthEast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports (SEAMMYS) 2026 untuk menyatukan visi sesama menteri olahraga dan pemuda se-Asia Tenggara dengan menandatangani Deklarasi Bali.
