“Jangan sampai tujuan meningkatkan keterwakilan perempuan justru berujung pada berkurangnya pilihan politik rakyat akibat gugurnya peserta Pemilu di suatu dapil,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai fokus utama seharusnya bukan pada pemberian sanksi, melainkan memastikan partai memiliki waktu, ruang, dan dukungan yang cukup untuk melakukan kaderisasi perempuan secara berkelanjutan.
“Keberhasilan kebijakan ini bukan diukur dari banyaknya partai yang terkena sanksi, melainkan sejauh mana partai politik berhasil melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang berkualitas dan kompetitif,” pungkasnya. (bam)
