Diketahui, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi suap. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan untuk salah satu tersangka karena telah meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS). (Yudha Krastawan)
