Kaban menjelaskan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan sejumlah fasilitas pembiayaan rumah melalui program MLT, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Program tersebut memberikan pembiayaan KPR untuk rumah tapak maupun rumah susun hingga Rp500 juta dengan tenor mencapai 30 tahun. “Melalui program ini, pekerja memiliki kesempatan mendapatkan pembiayaan rumah dengan bunga yang lebih kompetitif dan proses yang semakin mudah,” kata Kaban.
Selain fasilitas KPR, program MLT juga menyediakan bantuan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta yang dapat digunakan untuk rumah subsidi maupun non-subsidi. Peserta bahkan dapat mengombinasikan fasilitas KPR dan PUMP sehingga total manfaat pembiayaan mencapai Rp650 juta. Di sisi lain, pekerja yang telah memiliki rumah juga dapat mengakses fasilitas renovasi rumah dengan plafon pembiayaan hingga Rp200 juta dan tenor maksimal 15 tahun. “Program ini memberikan pilihan pembiayaan yang lengkap sesuai kebutuhan pekerja,” ungkap Kaban.
