Saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudewo diduga menerima sejumlah fee dari proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Dugaan penerimaan biaya komitmen itu disebut mengalir melalui orang kepercayaannya.
KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka setelah menggelar OTT di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Lalu, penyidik menemukan dugaan aliran uang proyek DJKA Kementerian Perhubungan kepada Sudewo ketika masih menjadi anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra.
Sebagai legislator, Sudewo semestinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yakni Kementerian Perhubungan, khususnya dalam proyek-proyek di kementerian tersebut. Namun, KPK justru menemukan dugaan aliran uang dari sejumlah proyek pembangunan di DJKA kepada Sudewo. (Yudha Krastawan)
