Lebih lanjut, Komisi V DPR meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperkuat pengawasan internal, tata kelola kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman agar berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan pengawasan tersebut, tandas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, difokuskan pada pelaksanaan program BSPS, rumah susun, rumah khusus, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, penanganan kawasan kumuh, serta sanitasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat pelaksanaan program BSPS dan program perumahan lainnya guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat, mengurangi rumah tidak layak huni, serta mendukung pemerataan pembangunan kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.
Komisi V DPR juga meminta percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK RI atas enam laporan hasil pemeriksaan yang mencakup 36 temuan dan 106 rekomendasi, termasuk penyelesaian administrasi, peningkatan pengendalian internal, optimalisasi pengawasan terhadap pekerjaan fisik dan penyaluran bantuan, pemulihan kerugian negara, serta penyampaian laporan perkembangan tindak lanjut secara berkala kepada Komisi V DPR.
