“Dengan adanya larangan pembuangan sampah ke Bantargebang pasca longsor, maka RDF Plant harus segera difungsikan. Jangan sampai persoalan sampah semakin menumpuk tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.
PKB berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan janji tersebut agar krisis sampah tidak semakin memburuk dan berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.(Sofian)
