“Ada 11 isu atau 11 harapan yang ingin disampaikan oleh KSPI yang didukung oleh partai buruh di dalam perayaan May Day ini kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah di seluruh Indonesia,” sebut Said, Rabu (29/4).
Adapun ke-11 poin tuntutan tersebut adalah:
1. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
2. Penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) serta menolak praktik upah murah.
3. Antisipasi PHK massal akibat ketidakpastian konflik global.
4. Menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta serta penghapusan pajak THR, pesangon, dan jaminan pensiun
5. Desak pengesahan RUU perampasan aset
6. Proteksi industri tekstil (TPT) dan nikel dari ancaman PHK.
7. Menghentikan sementara ekspansi industri semen karena kelebihan pasokan.
8. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan di tempat kerja.
9. Penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen.
10. Revisi UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
11. Pengangkatan guru dan tenaga honorer menjadi ASN penuh waktu. (far)
