Sekretaris Kelurahan Muncul, Muhammad Ali, mengatakan pihak lingkungan sempat melakukan upaya persuasif agar A menghentikan tindakannya. Bahkan, aliran listrik di sekitar area makam sempat dipadamkan demi mencegah proses penggalian terus berlanjut.
“Pihak lingkungan sempat melakukan upaya agar yang bersangkutan berhenti. Bahkan, kami terpaksa mematikan aliran listrik di area makam agar proses penggalian tidak berlanjut. Setelah itu, A akhirnya bersedia menghentikan aksinya dan meninggalkan lokasi,” ujar Muhammad Ali, Senin (11/5/2026).
Kericuhan kecil sempat terjadi di area pemakaman dan membuat suasana malam di kawasan Setu mencekam. Beruntung, jenazah sang ibu belum sempat dipindahkan atau dikeluarkan dari liang lahat sebelum aksi tersebut berhasil dihentikan.
Saat ini, kasus pembongkaran makam itu tengah ditangani Polsek Cisauk untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif aksi tersebut sekaligus melakukan mediasi terhadap keluarga yang berselisih agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
