IPOL.ID- Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu 2029 dalam waktu dekat bakal dimulai. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan akan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan kepentingan rakyat.
Menurut Puan, komunikasi terkait revisi UU Pemilu telah dilakukan antarfraksi dan partai politik. DPR bersama pemerintah juga disebut akan terus membuka ruang dialog dalam proses pembahasan.
“Pembahasan revisi UU Pemilu nantinya tentu akan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan kepentingan rakyat serta menjaga kualitas demokrasi,” ujar Puan, Kamis (21/5/2026).
Dia menegaskan, DPR RI akan mendengar berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, hingga penyelenggara pemilu agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Puan juga berharap pembahasan revisi UU Pemilu dapat berjalan kondusif dan menghasilkan aturan yang lebih baik untuk pelaksanaan pemilu mendatang.
“Kami berharap seluruh pihak memiliki komitmen menjaga stabilitas politik nasional demi kepentingan bangsa dan negara,” tandasnya.(sofian)
