IPOL.ID – Gudang penadahan motor ilegal berskala besar yang beroperasi diam-diam di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata telah menghasilkan keuntungan fantastis hingga Rp26 miliar. Dari lokasi itu, polisi mengungkap puluhan ribu sepeda motor diduga bermasalah dikirim ke luar negeri sejak 2022.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengatakan keuntungan tersebut berasal dari penjualan sekitar 99 ribu unit sepeda motor ke Tahiti dan Togo sejak tahun 2022.
“Keuntungan yang didapat oleh tersangka sekitar Rp26 miliar dari awal melakukan kegiatan,” kata Noor, dikutip Selasa (12/5/2026).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS selaku Direktur PT Indobike Dua Enam. Tersangka diduga berperan membeli, menampung, hingga mengekspor kendaraan ilegal ke luar negeri.
Noor menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian besar kendaraan diduga berasal dari pengalihan jaminan fidusia yang kemudian ditampung oleh para pengepul.
