“Awalnya kendaraan itu diterima penadah dari pengepul. Pengepul ini ada yang mendapat kendaraan dari dealer dan ada juga dari perorangan,” ujar Noor.
Ia menambahkan, asal-usul kendaraan masih terus didalami karena diduga berkaitan dengan pengalihan kendaraan yang masih memiliki ikatan fidusia.
“Sebagian diduga hasil pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia. Namun masih didalami apakah pemilik data tersebut memang mengajukan pembiayaan sendiri atau ada akses ilegal yang menggunakan data orang lain untuk pinjaman,” lanjutnya.
Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar gudang penadahan motor ilegal tersebut di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi menyita sebanyak 1.494 unit sepeda motor dari lokasi.
“Rinciannya 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi sudah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil,” kata Budi.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menyebut ribuan motor tersebut berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari pemalsuan, penggelapan, hingga pengalihan jaminan fidusia.
