Rahmawati menjelaskan komposisi soal dalam TKA terdiri atas 70 persen soal yang disusun pemerintah pusat dan 30 persen oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hasil TKA tidak dapat dibandingkan antarwilayah karena setiap daerah memiliki susunan soal yang berbeda dan belum melalui proses penyetaraan.
“Jadi, beda provinsi akan berbeda soalnya, dan untuk semua soal tersebut, sebelum melakukan proses scoring, kami melakukan verifikasi dan validasi,” katanya.
Kemendikdasmen juga menerbitkan hasil TKA berdasarkan mata pelajaran, jenjang pendidikan, dan provinsi yang disusun sesuai kode wilayah dalam sistem pendaftaran.(Vinolla)
