IPOL.ID- Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas milik pejabat Pemerintah Kabupaten Pandeglang terjadi di depan gerbang SDN Sukaratu 5 pada Kamis (30/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang siswa meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Kendaraan jenis Toyota dengan nomor polisi A-1633-BF itu diketahui dikemudikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menghantam kerumunan siswa yang tengah berada di area depan sekolah saat jam istirahat.
Data sementara mencatat sembilan orang menjadi korban dalam kejadian tersebut, terdiri dari tujuh siswa sekolah dasar, satu tenaga penjual (sales), serta satu pedagang kaki lima. Satu siswa dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tujuh korban lainnya mengalami luka-luka dan satu pedagang dilaporkan dalam kondisi kritis.
