Selain itu, persoalan lingkungan perkotaan seperti polusi udara, kepadatan penduduk, dan perubahan iklim turut memengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
“Jakarta membutuhkan sistem kesehatan daerah yang lebih modern, terintegrasi, responsif, dan berkeadilan agar mampu menjawab tantangan masa kini sekaligus mengantisipasi kebutuhan masa depan,” urainya.
Wagub Rano menjelaskan, Ranperda perubahan Sistem Kesehatan Daerah ini juga merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia.
Adapun tujuan utama Ranperda tersebut antara lain meningkatkan perilaku hidup sehat masyarakat, memperluas akses dan mutu pelayanan kesehatan, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya kesehatan, memperkuat ketahanan kesehatan terhadap wabah, menjamin keberlanjutan pendanaan, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dan tenaga kesehatan.
Selain bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif, aman, dan berkeadilan.
