IPOL.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, memberikan klarifikasi mengenai mekanisme Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kepada awak media .
Ia menekankan bahwa angka SiLPA bersifat sangat dinamis dan terus berubah seiring dengan aktivitas fiskal harian pemerintah.
Menjawab pertanyaan mengenai angka SiLPA yang sempat menyentuh angka tertentu, Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa SiLPA bukanlah angka statis, melainkan hasil dari selisih antara arus kas masuk dan keluar. “SiLPA itu situasinya bahkan tiap hari itu berubah. Karena ada penerimaan masuk, belanja keluar, ada financing masuk. Jadi SiLPA-nya bergerak terus,” ujar Suahasil.
Beliau menambahkan bahwa fluktuasi ini dipengaruhi oleh masuknya setoran pajak harian dari masyarakat dan korporasi, arus masuk dari sektor pembiayaan, serta realisasi pengeluaran pemerintah yang terjadi setiap hari.
Meskipun angka tersebut sangat dinamis, Suahasil menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tetap konsisten melaporkan posisi SiLPA secara periodik sebagai bentuk transparansi publik. “Setiap titik akhir bulan, kita laporkan berapa bisa menghitung SiLPA-nya,” imbuhnya.
