Dia mengatakan, JPU bakal segera mempersiapkan surat dakwaan untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi guna menjalani proses persidangan.
“Kasus dugaan korupsi ekspor CPO ini merupakan salah satu perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung karena menyangkut komoditas strategis nasional serta nilai kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)
