“Di balik setiap angka perceraian terdapat keluarga yang retak, anak-anak yang terdampak, serta berbagai persoalan sosial yang muncul sebagai akibatnya. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi salah satu prioritas pelayanan keagamaan, dan para penyuluh agama berada di garda terdepan dalam ikhtiar tersebut,” ujar Muchlis di Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, penyuluh agama tidak cukup hanya memahami teks-teks keagamaan, tetapi juga harus mampu membaca realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, penyuluh perlu memperkuat fiqh al-waqi’ (pemahaman terhadap realitas) dan fiqh al-tahawwulat (pemahaman terhadap perubahan dan transformasi sosial) agar dakwah dan pembinaan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan umat.
Muchlis menjelaskan bahwa keluarga Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain persoalan klasik seperti lemahnya komunikasi dalam rumah tangga dan konflik keluarga, muncul pula berbagai persoalan baru yang dipengaruhi oleh tekanan ekonomi, perubahan sosial yang cepat, perkembangan teknologi digital, serta ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi.

