IPOL.ID – Sekitar 380 penyuluh agama Islam Kota dan Kabupaten Sukabumi berkumpul di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq. Pertemuan ini membahas peran penting penyuluh agama dalam penguatan ketahanan keluarga dan mencegah perceraian yang menunjukan tren peningkatan.
Hadir juga, pimpinan/pengasuh Pondok Pesantren Al-Ma’tuq, Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, para Kepala Subdirektorat dan Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Penerangan Agama Islam, serta pengurus dan anggota Perkumpulan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Muchlis M Hanafi mengatakan, ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan masyarakat dan bangsa. Muchlis lalu menyoroti angka perceraian yang tinggi di Sukabumi dan perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data Pengadilan Agama, sepanjang 2025 tercatat 4.227 perkara perceraian di Kabupaten Sukabumi dan 1.136 perkara perceraian di Kota Sukabumi. Angka tersebut menunjukkan bahwa ketahanan keluarga masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama.

