Ia menambahkan bahwa berbagai laporan menunjukkan meningkatnya kasus perceraian yang dipicu oleh persoalan ekonomi, utang konsumtif, pinjaman online (pinjol), judi online (judol) serta lemahnya ketahanan mental dan spiritual keluarga dalam menghadapi tekanan kehidupan.
“Penyuluh agama harus mampu membaca tanda-tanda perubahan zaman. Mereka harus hadir dengan solusi dan pendampingan yang relevan terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Tugas penyuluh hari ini bukan hanya mengajarkan hukum-hukum agama, tetapi juga memperkuat ketahanan spiritual, ketahanan moral, dan ketahanan keluarga agar masyarakat memiliki daya tahan menghadapi berbagai guncangan dan perubahan yang terjadi,” tegasnya.
Menurut Muchlis, keluarga merupakan madrasah pertama dan utama dalam pembentukan karakter, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan. Karena itu, penguatan keluarga sesungguhnya merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Momentum Tahun Baru Hijriah 1448 H, lanjutnya, perlu dimaknai sebagai momentum hijrah menuju kehidupan keluarga yang lebih harmonis, tangguh, dan berkualitas. Hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga perubahan menuju kondisi yang lebih baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.

