Di platform X dan Threads baru-baru ini, banyak warganet mempertanyakan proses seleksi komisaris. Sebagian menyindir penunjukan itu sebagai contoh “jalur orang dalam” atau ordal. Unggahan yang membahas Mufli bahkan menjadi viral dan ditonton jutaan kali, sementara komentar lain menyebut penunjukan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kompetensi dan tata kelola perusahaan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan Mufli tidak dapat menjalankan tugas sebagai komisaris. PT Krakatau Posco juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai mekanisme maupun dasar penunjukan Mufli ke jajaran dewan komisaris.
Di tengah ramainya perbincangan, nama Raffi Ahmad turut menjadi sorotan. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, Raffi belum memberikan tanggapan resmi yang secara khusus menjelaskan penunjukan asisten pribadinya sebagai komisaris PT Krakatau Posco.
PT Krakatau Posco sendiri merupakan perusahaan patungan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan POSCO Korea Selatan yang mengoperasikan salah satu pabrik baja terpadu terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi sekitar tiga juta ton baja per tahun. (tim)

