Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Nasional

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Pemohon bisa mengatur jadwal berdasarkan kalender yang sudah disesuaikan dengan kalender pelayanan pertanahan.

Timur
Timur Published 03 Jun 2026, 14:28
Share
3 Min Read
Antre digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: Dok Humas
Antre digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Foto: Dok Humas
SHARE

Selain memudahkan pengaturan waktu, Antrian Daring juga membantu masyarakat memperoleh kepastian layanan. Setelah mengambil antrean, pengguna akan menerima notifikasi terkait nomor dan urutan pelayanan. Sistem Sentuh Tanahku juga akan memberikan pemberitahuan ketika antrean sudah mendekati giliran pengguna.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu datang sejak pagi hanya untuk menunggu antrean layanan pertanahan. Pengguna bisa mengestimasi waktu kedatangan ketika menerima notifikasi bahwa antreannya akan segera dipanggil.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Penerapan antrean daring ini bermula dari kebutuhan pengaturan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, sistem antrean daring membantu mengurangi kerumunan di Kantah sekaligus memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas sehari-hari.

Baca Juga

Ilustrasi susu. Foto: Pexels
Hari Susu Nusantara 2026 Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Kemenpar Ajak Mitra Mancanegara Jelajahi Indonesia lewat #GoBeyondOrdinary
Wamendikdasmen: Sinergi Lintas Sektor Perkuat Misi Presiden Prabowo dalam Program Sekolah Rakyat

Penerapan sistem antrean daring juga berdampak pada peningkatan kenyamanan pelayanan di Kantah. Sebab, sebagian besar Kantah memiliki kapasitas ruang tunggu dan area parkir yang terbatas. Dengan pengaturan kedatangan berbasis jadwal ini, kepadatan antrean dapat dikurangi sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (tim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antrean, Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN, sentuh tanahku
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi susu. Foto: Pexels Hari Susu Nusantara 2026 Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Next Article Universitas Indonesia UI Skors 15 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan Verbal, 3 Kena Hukuman Terberat

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 07:30
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?