“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” demikian penjelasan Panselmas, Kamis (18/6).
Meski denda dihapus, Panselnas menegaskan para peserta yang lolos tetap dituntut memiliki komitmen, kesungguhan, serta dedikasi tinggi untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembinaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kabar baiknya, Panselnas membuka pintu bagi para peserta yang sebelumnya terlanjur mengundurkan diri karena keberatan dengan aturan denda tersebut untuk kembali mengikuti proses seleksi.
Proses konfirmasi dapat diakses melalui portal resmi https://phtc.panselnas.go.id/ mulai tanggal 17 hingga 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Panselnas menyatakan, langkah ini merupakan bentuk respons atas berbagai masukan yang berkembang di masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas proses seleksi nasional.
Langkah responsif ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemenuhan kuota SDM demi menyukseskan program prioritas pemerintah di bidang penguatan ekonomi desa dan kawasan pesisir. (far)

