“Jadi proses hukum ini, kami ulangi, kami sampaikan, tidak berjalan sendiri. Ini sudah melalui rangkaian mulai proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, sampai dengan upaya paksa, dan adanya putusan kejaksaan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21. Hari ini kita tahapduakan,” katanya. (far)

