IPOL.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima kunjungan kehormatan dari Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath. Pertemuan tersebut menjadi ajang bertukar informasi strategis mengenai sistem parlemen, tata kelola demokrasi, serta proses penyusunan perundang-undangan di kedua negara.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung mengungkapkan bahwa pihak Kedutaan Australia ingin mempelajari lebih dalam mengenai proses legislasi di Indonesia, khususnya peran Baleg dan komisi-komisi di DPR dalam merumuskan undang-undang. Ia mengakui terdapat perbedaan sistem pemerintahan yang signifikan antara kedua negara.
“Tentu ada perbedaan sistem antara Indonesia dan Australia, karena di Australia itu kan parlementer. Nah, kemudian juga dari Australia ingin mengetahui bagaimana proses ratifikasi perjanjian-perjanjian,” ujar Martin usai pertemuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Perlu diketahui, hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia sangat erat. Dalam lima tahun terakhir, DPR RI telah meratifikasi sejumlah perjanjian penting, salah satunya adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Ke depan, kerja sama strategis ini akan terus ditingkatkan melalui penyusunan regulasi baru guna memperkuat hubungan kedua negara.
